- Menjurus kepada kesukuan, agama, ras dan antargolongan (sara)
- Menggunakan huruf lain yang bukan huruf latin, keculai jika digunakan untuk merek dagang, logo perusahaan, penerbangan, lambang negara, bendera negara, alamat atau nama jalan di suatu negara
- Menggunakan ungkapan superlatif atau over promised (misalnya : ter…, paling, satu-satunya) tentang manfaat atau keberadaan suatu produk/jasa, kecuali didukung bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan
- Memuat gambar dan/atau anjuran mengonsumsi minuman keras
- Memuat gambar/foto yang dapat dikategorikan porno, seronok atau menyerang perasaan susila
- Yang dapat menimbulkan permusuhan antarnegara, misalnya : gambar mata uang yang dirobek/digunting/kusut, gambar bendera yang dirobek, dll
- Iklan dicari/panggilan/putus hubungan kerja yang menggunakan kata "dipecat", "melarikan diri", "penggelapan", dan/atau memasang foto orang yang dicari/dipanggil
- Iklan kehilanan yang menggunakan kata : "dicuri", "ditipu", "digelapkan"
- Iklan diskotek/karaoke
- Iklan obat/pengobatan/alat medis yang menggunakan kata "menyembuhkan", kecuali diganti dengan kata "membantu mengatasi"
- Iklan investasi, baik mencari atau menyediakan dana/modal, kecuali lembaga keuangan
- Iklan perceraian yang mencantumkan "talak…"
- Iklan lowongan yang meminta perangko untuk balasan, uang atau barang berharga lainnya
- Iklan berbau mistik, kecuali iklan nomor hoki dan keberuntungan
- Iklan mengenai jasa dokter
- Iklan mengenai jasa pengacara